Minggu, 29 November 2015


 FRAUD TREE




Kecurangan atau penyimpangan (fraud) dapat diartikan sebagai suatu tindakan secara sadar atau tidak (kebiasaan) yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dalam melanggar aturan yang telah diterapkan untuk keuntungan pribadi. Dari definisi tersebut, kecurangan ini memiliki cakupan yang luas dan dapat dilihat dari beberapa sudut pandang.
Menurut The Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), mencari atau menemukan penyimpangan dalam suatu perusahaan itu sulit sebab penyimpangan memiliki sifat dasar yang tertutup. Oleh karena itu, ACFE membuat suatu klasifikasi yang disebut “v  Fraud Tree”, yaitu sistem klasifikasi mengenai kemungkinan kecurangan yang dilakukan oleh karyawan di dalam suatu perusahaan. Secara umum, klasifikasi yang dilakukan terbagi menjadi tiga, yaitu:

1.       Penyimpangan atas aset (asset missappropriation)
Penyalahgunaan terhadap aktiva tetap atau harta perusahaan yang digunakan untuk keuntungan pribadi.
ü  Cash (Kas)
§  Theft of Cash on Hand (Pencurian dari kas di tangan)
§  Theft of Cash Receipts (Pencurian dari penerimaan kas)
o   Skimming : Penjarahan sebelum uang masuk ke perusahaan atau pencurian tidak tercatat. Misalnya, praktik gali lubang tutup lubang dalam penagihan piutang (lapping), piutang dihapusbukukan namun tetap ditagih ke pelanggan, dll.
o   Cash Larceny : Penjarahan setelah uang masuk ke perusahaan atau pencurian dari dana yang sudah tercatat.
§  Fraudulent Disburshment (Pencurian melalui pengeluaran yang tidak sah)
o   Billing Schemes :  skema dengan menggunakan proses billing atau pembebanan tagihan sebagai sarananya.
o   Payroll Schemes : sekema melalui pembayaran gaji.
o   Expense Reimbursement Schemes : skema melalui pembayaran kembali biaya-biaya, misalnya biaya perjalanan.
o   Check Tampering : pemalsuan cek.
o   Register Disbursement : pengeluaran yang sudah masuk dalam cash register.
§  Inventory and all other assets (Persediaan dan aset lainnya)
o   Misuse (penyalahgunaan)
o   Larceny (pencurian)

2.       Pernyataan palsu (fraudulent statement)
Biasanya pernyataan dalam suatu laporan keuangan yang digunakan agar perusahaan dapat terlihat baik, padahal dalam kenyataannya tidak.
ü  Asset/Revenue Overstatements : Menyajikan aset lebih besar daripada sebenarnya.
ü  Asset/Revenue Understatements : Menyajikan aset lebih rendah daripada sebenarnya.

3.       Korupsi (corruption)
Tindakan yang dilakukan biasanya oleh satu atau lebih orang yang saling menguntungkan.
ü  Conflicts of Interests (Konflik Kepentingan)
Hal ini sering kita jumpai dalam berbagai bentuk, di antaranya bisnis pelat merah atau bisnis pejabat dan keluarga beserta kroni mereka yang menjadi pemasok atau rekanan di lembaga-lembaga pemerintah dan di dunia bisnis sekalipun.
ü  Bribery (Penyuapan)
Penyuapan melibatkan pemberian/ penawaran/ permohonan/ penerimaan sesuatu yang berharga untuk mempengaruhi seseorang dalam melakukan pekerjaannya menurut hukum. Fraud penyuapan menipu entitas akan hak untuk jujur dan jasa kesetiaan dari mereka yang dipekerjakannya.
ü  Illegal Gratuities (Penerimaan yang tidak sah)
Pemberian atau hadiah yang merupakan dalam bentuk terselubung atau sering disebut juga sebagai gratifikasi.
ü  Economic Extortion (Pemerasan secara ekonomi)
Penggunaan atau ancaman kekuatan oleh individual atau organisasi untuk mendapatkan sesuatu yang berharga.
Klasifikasi di atas biasanya disesuaikan dengan kondisi perusahaan. Fraud tree sistem terkomputerisasi memiliki klasifikasi yang berbeda.

Sumber :
Hall, James. 2001. Sistem Informasi Akuntansi. Edisi Pertama. Jakarta : Salemba Empat
https://mukhsonrofi.wordpress.com/the-fraud-tree/ Diakses pada tanggal 29 November 2015
http://www.apb-group.com/fraud-tree/ Diakses pada tanggal 29 November 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar